Informasi Kepada Media Massa

  1. Adanya permintaan informasi dari wartawan/jurnalis media massa;
  2. Identitas wartawan/jurnalis yang meminta informasi

  1. rtawan/jurnalis menyampaikan permintaan informasi Wartawan/jurnalis menemui pejabat pada Kepala UPT Pemasyarakatan
  2. Wartawan/jurnalis diberikan kesempatan untuk menanyakan informasi yang dibutuhkan oleh media massa
  3. Dalam hal tertentu UPT Pemasyarakatan dapat mengeluarkan pernyataan kepada pers (press release) perihal informasi yang patut diketahui oleh publik

Menyesuaikan

Membayar biaya salinan dan/atau pengiriman informasi pemasyarakatan apabila dibutuhkan

Informasi kepada media massa

Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan;

Pimpinan dari pejabat yang mengeluarkan informasi menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;

Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Kepada Media Massa"