Mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan tahapan penatalaksanaan
Biaya dalam pemenuhan layanan perawatan gangguan jiwa dibebankan pada DIPA Lapas
Terselenggaranya Layanan Perawatan Gangguan Jiwa
Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas
Kepala Lapas memberikan telaah dan arahan dalam merespon pengaduan
Pejabat terkait melakukan perbaikan dan atau klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store