Pemasangan Spanduk dan Baliho

  1. Disposisi kabag dan atau permintaan SKPD/lainnya
  2. Tema dan materi
  3. Mengambil gambar, foto untuk desain
  4. Acara/kegiatan SKPD

  1. Menerima disposisi pimpinan
  2. Menentukan tema dan materi membuat desain
  3. Koreksi dan desain oleh kabag
  4. Melakukan pemesanan cetak
  5. Melakukan pemasangan di lokasi acara/kegiatan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Analisa Berita

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan c.q Kepala Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan Jl. Alun-Alun Utara Nomor 1 Kajen 51161.

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via Telepon : (0285) 381000-381001 psw 107 dan Fax : (0285) 381006.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemasangan Spanduk dan Baliho"