55 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penyaluran Dana Hibah Dan Bantuan Sosial
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan c.q Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Pekalongan Jl. Alun-Alun Utara Nomor 1 Kajen 51161.
b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via Telepon : (0285) 381000-381001 psw 104 dan Fax : (0285) 381006.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store