Layanan Penyuluhan Kesehatan di lapas, rutan, LPKA, dan LPAS

  1. Tidak ada persyaratan

  1. .Penyuluhan Awal Masuk
  2. .Diberikan Informasi tentang Kesehatan Dasar di UPT Pas diberikan kepada Tahanan/WBP pada saat baru masuk
  3. Penyuluhan Kesehatan selama di dalam a. Diberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Penyakit Menular dan Tidak Menular. b. Diberikan bimbingan untuk melaksanakan praktek KIE tersebut. a. Penyuluhan Kesehatan menjelang bebas Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) diberikan pada WBP yang akan bebas terkait dengan kondisi Kesehatan atau penyakitnya untuk mempersiapkan mereka siap menjalani terapi kesehatan terkait penyakitnya

Disesuaikan dengan jadwal masing-masing UPT (untuk KIE selama di dalam minimal 2 kali sebulan)

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya kegiatan Promosi Kesehatan bagi Tahanan dan WBP di UPT Pas

Apabila ada keluhan silahkan menghubungi no 08112918686

1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas/Rutan 

2. Kepala Lapas/Rutan memberikan telaah dan memberi arahan dalam merespon pengaduan 

3. Pejabat yang terkait dalam pelayanan kesehatan melakukan perbaikan dan atau klarifikisasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyuluhan Kesehatan di lapas, rutan, LPKA, dan LPAS"