Mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan tahapan pelaksanaan
Biaya dalam pemenuhan layanan perawatan gangguan jiwa dibebankan pada DIPA Lapas/Rutan
Terselenggaranya Layanan Perawatan Gangguan Jiwa
Apabila ada keluhan silahkan menghubungi no 082241113338
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas/Rutan/Bapas/Dit. Watkeshab
2. Kepala Lapas/Rutan/Bapas/Dir. Watkeshab memberikan telaah dan arahan dalam merespon pengaduan
3. Pejabat terkait melakukan perbaikan dan atau klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store