Layanan Pemberian air bersih

  1. Tidak ada persyaratan

  1. WBP di dalam Lapas/Rutan dipenuhi kebutuhan akan air bersih baik untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus
  2. Kebutuhan air bersih dalam pemenuhan kebutuhan untuk mandi, cuci dan kakus minimal 60 liter per orang per hari
  3. Mandi dilakukan minimal 2 kali per hari
  4. Cuci 1 kali per hari
  5. Prosedur pemberian menyesuaikan dengan keadaan pada masing-masing Lapas/Rutan

Informasi  publik  dapat  diterima  paling lambat  10  hari kerja sejak permohonan diregister dan dapat diperpanjang 7   hari   kerja   dengan   pemberitahuan   tertulis   kepada pemohon informasi publik.

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya pemberian Air Bersih

Apabila ada keluhan silahkan menghubungi no 08112918686

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian air bersih"