Pelayanan Sirkulasi

  1. Masyarakat Kota Probolinggo;
  2. Mengisi buku tamu/kunjungan di komputer perpustakaan;
  3. Mempunyai kartu anggota perpustakaan;
  4. Peminjaman Koleksi Referensi : Pengunjung ( anggota dan non anggota ) hanya diperbolehkan baca ditempat;
  5. Peminjaman Koleksi Referensi : Koleksi referensi tidak dipinjamkan atau dibawa pulang.

  1. Pemustaka datang ke petugas pelayanan dan menyerahkan buku yang telah dia pilih dari rak buku serta menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan (KAP); Pemustaka datang ke petugas pelayanan dan menyerahkan bahan pustaka yang telah selesai di pinjam serta menyerahkan formulir peminjaman dan Kartu Anggota Perpustakaan (KAP);
  2. Petugas pelayanan memeriksa kondisi buku yang akan di pinjam oleh pemustaka; Petugas memeriksa kondisi bahan pustaka yang telah selesai di pinjam pemustaka serta mengecek tanggal kembali pada slip tanggal kembali yang tertera di belakang koleksi bahan pustaka;
  3. Setelah di periksa kondisi buku pustaka tersebut, petugas memasukan nomor anggota perpustakaan ke dalam aplikasi Inlislite; Setelah di periksa kondisi, petugas memasukan nomor anggota perpustakaan ke dalam aplikasi Inlislite;
  4. Petugas mencatat bahan pustaka yang akan dipinjam oleh pemustaka ke dalam formulir peminjaman; Petugas memasukkan barcode koleksi bahan pustaka yang telah dikembalikan ke dalam aplikasi Inlislite;
  5. Setelah itu petugas membubuhkan tanggal pengembalian pada slip pengembalian yang tertera pada koleksi bahan pustaka. Setelah itu petugas menyerahkan kembali kartu anggota perpustakaan pada memiliknya
  6. Petugas menyimpan buku untuk ditata kembali di rak.

  1. Produk Pelayanan adalah Bahan Pustaka yang di pinjamkan ke Pemustaka yang sudah menjadi anggota perpustakaan;
  2. Produk Pelayanan adalah bahan pustaka yang selesai di pinjam oleh pemustaka dikembalikan ke perpustakaan;
  3. Koleksi referensi yaitu koleksi penunjang yang berisi karya-karya informatif mengenai informasi-informasi tertentu seperti almanak, buku pegangan, buku tahunan, direktori, ensiklopedi, kamus, sumber biografi, bibliografi, indeks, abstrak dan lain-lain.

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman bahan pustaka

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo Jl. Let Jend Sutoyo No. 3 Probolinggo

Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

  • Telp. (0335) 424 224, 432 437, 433 170;
  • Fax (0335) 424 224;

Menulis dan dimasukkan ke kotak saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store