Pelayanan Perpustakaan Keliling

  1. Permohonan pelayanan Perpustakaan Keliling, membuat surat permohonan untuk pelayanan Perpustakaan Keliling

  1. Pemohon datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo dengan membawa surat permohonan layanan perpustakaan keliling;
  2. Setelah itu petugas administrasi member lembar disposisi untuk disampaikan ke Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  3. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendisposisikan surat permohonan layanan perpustakaan keliling kepada Kasi Layanan dan Otomasi Perpustakaan
  4. Kasi Layanan dan Otomasi Perpustakaan mengecek kembali kebenaran surat permohonan layanan perpustakaan keliling dan mendisposisikan surat permohonan kepada petugas pelaksana perpustakaan keliling
  5. Pelaksanaan Pelayanan Perpustakaan Keliling
  6. Petugas pelaksana perpustakaan keliling membuat jadwal kunjungan ke lokasi atau sasaran
  7. Setelah itu petugas pelaksana perpustakaan keliling menyiapkan bahan pustaka yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga yang minta layanan
  8. Petugas Pelaksana Perpustakaan Keliling mengirimkan jadwal kunjungan ke lokasi atau sasaran;
  9. Setelah mengirimkan jadwal petugas mendatangi lokasi atau sasaran sesuai jadwal yang telah dibuat

Jangka Waktu Penyelesaian dari awal datangnya surat permohonan pelayanan Perpustakaan Keliling sampai ke lokasi atau sasaran 1 minggu, jangka waktu peminjaman 1 minggu

Tidak dipungut biaya

Berupa jasa layanan perpustakaan kepada pengguna di daerah yang tidak terjangkau oleh Perpustakaan Umum

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo Jl. Let. Jend. Sutoyo No. 3 Probolinggo;

Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

  •  Telp. (0335) 424 224, 432 437, 433 170;
  •  Fax (0335) 424 224;

 Menulis dan dimasukkan ke kotak saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store