Jangka Waktu Penyelesaian dari awal datangnya surat permohonan pelayanan Perpustakaan Keliling sampai ke lokasi atau sasaran 1 minggu, jangka waktu peminjaman 1 minggu
Tidak dipungut biaya
Berupa jasa layanan perpustakaan kepada pengguna di daerah yang tidak terjangkau oleh Perpustakaan Umum
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo Jl. Let. Jend. Sutoyo No. 3 Probolinggo;
Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:
Menulis dan dimasukkan ke kotak saran.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store