Standar Pelayanan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga

  1. Mengisi formulir permohonan Sertifikasi laik Hygiene Sanitasi Jasaboga bermaterai 6000;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, sebanyak 1 (satu) lembar;
  3. Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 cm , sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Fotokopi sertifikat pelatihan / kursus hygiene sanitasi bagi pemilik / pengusaha;
  6. Denah bangunan dapur;
  7. Surat penunjukan tenaga sanitarian atau tenaga yang memiliki pengetahuan higiene sanitasi sebagai penanggung jawab jasaboga;
  8. Fotokopi ijazah tenaga sanitarian atau sertifikasi pelatihan/kursus higiene sanitasi;
  9. Fotokopi sertifikat kursus higiene sanitasi bagi penjamah makanan minimal 1 (satu) orang;
  10. Surat Pernyataan melaksanakan kewajiban mendaftarkan seluruh Tenaga Kerja / Karyawan pada program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, bermaterai 6000;

  1. 1. Penerimaan berkas permohonan; 2. Pemeriksaan berkas permohonan lengkap; 3. Pemeriksaan lapangan; 4. Permintaan rekomendasi Tim Dinas Kesehatan; 5. Proses penerbitan naskah Izin / Surat Penolakan; 6. Penyerahan naskah Izin / Surat Penolakan.

24 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Naskah Sertifikat laik Higiene Sanitasi Jasaboga dicetak dengan menggunakan Kertas Ukuran F4 dan dibubuhi tanda tangan asli dan dicap basah

  • Pelaksana:
  1. Petugas khusus pelayanan informasi dan pengaduan sejumlah 1 (satu) orang;
  2. Kualifikasi petugas:
  1. Pendidikan minimal Diploma;
  2. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
  3. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait dengan administrasi Perizinan;
  4. Mengetahui dan memahami tata cara atau tahapan pengaduan.
  • Sarana dan Prasarana:
  1. Kotak Pengaduan
  2. Formulir Pengaduan
  1. Telepon 0551-32370
  2. SMS Gateway: 08115449776
  3. Website : http://www.dpmptsptarakan.id
  4. Email: perizinan@dpmptsptarakan.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga"