1. Layanan Seputar Tata Lakasana Peradilan Agama, Waktunya antara 5-10 Menit
2. Layanan Legalisasi Akta Cerai Waktunya 10- 60 Menit
3. Layanan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan serta Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Waktunya 5-10 Menit
Biaya Legaliasasi Akta cerai sesuai dengan Tarif PNBP yang telah diatur Negara dan Peraturan Mahkamah Agung
Pelayanan Legalisasi
Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)
Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat DKI Jakarta
Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277
Email: ditjen.badilag@mahkamahagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store