Waktu penyelesaian permohonan Pelaporan Izin Tinggal Tetap adalah 5
(lima) hari kerja (tidak termasuk yang memerlukan persetujuan Kadivim).
Tidak dipungut biaya
Kartu Izin Tinggal Tetap atau Izin Masuk Kembali
Facebook : Kantor Imigrasi Pemalang
Twitter : @kanim_pemalang
Instagram : @imigrasipml
Nomor pengaduan : 0811288199
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store