Penyelesaian Penanganan Surat Masuk dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 menit apabila pejabat yang berwewenang berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
SURAT MASUK
1. Kotak Pengaduan/Kotak Saran
2. Nomor telp 0914-2310569
3. Datang langsung ke kantor Disduk Capil
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store