Pengawasan Klien dilaksanakan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan dengan mendatangi langsung ke tempat tinggal Klien (Home Visit) dan berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa di tempat tinggal Klien yang dilaksanakan selama satu hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengawasan
Pengaduan via :
1. Email: bapaskarangasem@gmail.com
2. Telepon: (0363) 4301180
3. Facebook: Bapas Karangasem dan Instagram: bapas_karangasem
4. Mendatangi langsung kantor Balai Pemasyarakatan Karangasem
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store