Layanan Pengawasan

  1. Pengawasan hanya kepada Klien Bapas

  1. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pengawasan melalui Home Visit ke rumah Klien
  2. Petuags Pembimbing Kemasyarakatan berkoordinas dengan Lurah/Kepala Desa untuk melaksanakan pengawasan

Pengawasan Klien dilaksanakan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan dengan mendatangi langsung ke tempat tinggal Klien (Home Visit) dan berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa di tempat tinggal Klien yang dilaksanakan selama satu hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengawasan

Pengaduan via :

1. Email: bapaskarangasem@gmail.com

2. Telepon: (0363) 4301180

3. Facebook: Bapas Karangasem dan Instagram: bapas_karangasem

4. Mendatangi langsung kantor Balai Pemasyarakatan Karangasem

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengawasan "