No. SK: Permenkes No. 25 Tahun 2023
Waktu layanan dari pengambilan sampel, pengujian laboratorium sampai penerbitan Laporan Hasil Uji
Biaya yang tercantum hanya mencakup pemeriksaan contoh uji, belum termasuk biaya transpotasi dan akomodasi petugas pengambil contoh uji
Laporan Hasil Uji
1. Pengaduan/ Pertanyaan/ Saran/ masukan melalui telpon/datang langsung, melalui surat (email atau jasa ekspedisi), kotak saran dan pengaduan oleh Timker Program dan Layanan
2. Ketua timker program dan layanan akan menelusur, mengkonfirmasi dan menyiapkan surat balasan
3. Hasil penyelesaian diarsipkan dan didokumentasikanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store