Penerbitan Surat Izin Tanda Pendaftaran Waralaba

  1. Mengisi Surat permohonan bermeterai Rp. 6.000,- dengan lampirannya;
  2. F oto Copy Ijin Teknis
  3. Foto Copy Prospektus penawaran waralaba dari pemberi waralaba;
  4. Foto Copy Perjanjian Waralaba;
  5. Foto Copy STPW (Surat Tand Pendaftaran Penawaran Waralaba;
  6. NPWP pemberi waralaba;
  7. Foto Copy Ijin Gangguan HO;
  8. Rekomendasi Tim Teknis;
  9. Foto Copy TDP dengan menunjukan aslinya;
  10. Foto Copy Akta pendirian Badan Hukum dan Perubahannya;
  11. Foto Copy Tanda Bukti pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI);
  12. Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  13. Foto Copy Surat Izin Tempat Usaha (SITU) menunjukan Aslinya;
  14. Foto Copy SIUP;
  15. Foto Copy Bukti penguasaan Tanah (Sertifikat, Perjanjian Sewa menyewa perikatan jual beli
  16. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
  17. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan yang masih berlaku;
  18. Meterai Rp. 6.000,- sebanyak 2 lembar;

  1. Pemohon datang ke loket Reception mengambil dan mengisi formolir;
  2. Pemohon menyerahkan formulir ke Frontoffice untuk pendaftaran izin dan dilampiri syarat administrasi secara lengkap dan benar;
  3. Dilakukan Pemeriksaan Lapangan dan Pemberitahuan kepada Pemohon bahwa Proses Ijin lanjut atau ditolak berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan;
  4. Apabila Proses lanjut dan berkas sudah lengkap selanjutnya diproses penerbitan ijin sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku;
  5. Pemohon mengambil SK Izin di loket pengambilan izin.

5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Izin Waralaba

a. Tlpn. 08;

b. SMS 08;

c. E-mail dpmptspkabsorong@gmail.com; atau

d. Mengisi Formlir Pengaduan yang telah tersedia pada Kotak pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Izin Tanda Pendaftaran Waralaba"