Surat Keluar Umum

  1. Perihal Surat

  1. Mengeluarkan Nomor Surat sesuai dengan perihal surat dan mencatat pada buku agenda surat keluar
  2. Kasubag Umum dan Kepegawaian membuat konsep naskah surat sesuai dengan perihal surat, kemudian membubuhi paraf
  3. Sekretaris Dinas meneliti konsep surat yang telah dibuat. Apabila belum sesuai akan diperbaiki, apabila sesuai maka dilakukan paraf,.
  4. Kepala Dinas meneliti dan menandatangani Konsep Surat
  5. Surat diterima untuk selanjutnya dimasukkan dalam amplop, kemudian ditulis pada buku expedisi untuk didistribusikan sesuai alamat tujuan

Penyelesaian Surat Keluar dapat diselesaikan dalam jangka waktu 35 menit apabila pejabat yang berwewenang berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keluar

1.  Kotak Pengaduan/Kotak Saran

2.  Nomor telp 0914-2310569

3.  Datang langsung ke kantor Disduk Capil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keluar Umum"