Layanan Kunjungan Online

  1. Anak yang dihubungi adalah Anak LPKA Kutoarjo yang masih aktif mengikuti pembinaan di LPKA Kutoarjo
  2. Yang dihubungi/ menghubungi adalah keluarga inti
  3. Anak tidak sedang menjalankan sanksi terhadap pelanggaran aturan disiplin Anak
  4. Berpakaian sopan dan menjaga etika

  1. Menerima dan mencatat dan mencocokan data Anak, keluarga inti Anak
  2. Mengarahkan Anak ke ruang family link
  3. Mempersilahkan keluarga inti Anak untuk mendaftar layanan family via WA grup
  4. Mengarahkan Anak untuk kembali ke wisma
  5. Melakukan penggeledahan badan Anak dan memberikan baju identitas family linkink
  6. Memanggil Anak yang akan menggunakan layanan family link
  7. Petugas Layanan menghubungkan layanan family link antara Anak dan keluarga Anak
  8. Melakukan pengawasan
  9. Mengingatkan berakhirnya waktu family link
  10. Mengakhiri kegiatan family link
  11. Melakukan penggeledahan badan Anak dan mengambil baju family link

Jangka waktu yang dibutuhkan 10 menit, dengan keterangan 5 menit untuk persiapan dan 5 menit berikutnya untuk pelaksanaan family link.

 

Layanan Family Link dilaksanakan mulai hari Senin s.d Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk hari Minggu dan hari libur lainnya tidak menerima kunjungan Family Link.

Layanan Family Link LPKA Kutoarjo tidak dipungut biaya apapun (gratis)

Family Link

Instagram    : @lpkakutoarjo

Twitter         : @LPKA_Kutoarjo

Facebook     : Lpka Kutoarjo Berteman

Website       : lpkakutoarjo.kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Online"