Dasar Hukum:
1. |
Persyaratan |
1. Foto copy KTP/ Identitas Diri (secara tatap muka) |
2. |
Prosedur/Mekanisme |
1. Pemohon datang ke Dinas Pendidikan (jika dilakukan secara manual) |
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Data Dan Informasi
Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak Saran/Pengaduan
b. Website www.dindikbud.pekalongankab.go.id
c. Aplikasi website dan android “Lapor SIP”
Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : …………………..
b. Nomor HP : ………………….
c. Nomor kantor : 0285 – 382037
d. Alamat e-mail : dindikbud@pekalongankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store