Apabila persyaratan LENGKAP dan BENAR sesuai ketentuan persyaratan layanan;
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (SIU-LPPRT)
Internal :
Eksternal :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store