Penerbitan Kutipan Akta Kematian

  1. Surat Keterangan Kematian Dari Desa/Kelurahan atau dari Rumah Sakit
  2. Surat Keterangan Ahli Waris Dari Desa/Kelurahan
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP el Almarhum/mah dan ahli waris
  5. Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Buku Nikah
  6. Fotocopy SK bagi ASN dan Pensiunan

  1. Pemohon mengisi dan melampirkan kelengkapan administrasi, kemudian menyerahkan ke petugas loket
  2. Petugas loket memeriksa kelengkapan administrasi Jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk melengkapi berkas, jika telah lengkap dicatat pada buku register
  3. Kepala Bidang melakukan Verifikasi Data
  4. Operator Akta Pencatatan Sipil melakukan pengecekan data pada database kependudukan, jika ada dilakukan proses penginputan data dan pencetakan, jika tidak ada data diberitahukan kepada petugas loket untuk selanjutnya diberitahukan kepada pemohon.
  5. Kepala Dinas Melakukan Penandatanganan Dokumen Secara manual
  6. Kepala Seksi menerima Kutipan Akta Kematian beserta Buku Register yang telah ditandatangani utnuk selanjutnya diserahkan ke petugas loket.
  7. Petugas loket menerima Kutipan Akta Kematian kemuadian disimpan sesuai tanggal pendaftaran/pencetakan
  8. Pemohon mengambil Kutipan Akta Kematian dan menandatangani Buku Akta Kematian.

Penyelesaian Penerbitan Kutipan Akta Kematian dapat diselesaikan dalam jangka waktu 30 menit apabila tidak terjadi kendala/hambatan/gangguan jaringan komunikasi data

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kematian

1.  Kotak Pengaduan/Kotak Saran

2.  Nomor telp 0914-2310569

3.  Datang langsung ke kantor Disduk Capil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kutipan Akta Kematian"