Penjualan Benih Ikan

  1. - Pembelian dilakukan secara langsung di BBI - Pembeli mengisi Buku Tamu - Mengikuti aturan Bio Security - Pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke Bendahara Penerimaan DInas Pertanian

  1. - Konsumen datang ke BBI atau sms/telpon ke kontak person no HP. 081802487340 (An. ISA HARDANI) - Selesksi bibit dan menghitung/penimbangan benih sesuai pesanan - Pengemasan - Administrasi - Distribusi

Senin s/d Kamis: Jam 8.00 s/d 14.00 WIB
Jum’at : Jam 8.00 s/d 10.30 WIB

Sesuai Perda No 2 Tahun 2019
Dan mengacu pada harga pasar ( 90 i harga pasar)

Penjualan Benih Ikan

Disampaikan langsung ke kepala Dinas Pertanian atau Kepala Bidang Sumber Daya dan Perikanan melalui sms, telpon, E-mail atau dimasukan ke kota saran, kemudian diproses untuk ditindaklanjuti/ditanggapi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0298.325572

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Benih Ikan"