Penghapusan atau Roya Sertifikat Jaminan Fidusia

  1. Pemohon harus mempunyai user id dan password untuk akses pendaftaran Fidusia secara online;
  2. Sertifikat Jaminan Fidusia pada saat pendaftaran Jaminan fidusia sebagai dasar pengisian ocialr penghapusan pada aplikasi fidusia online;
  3. Surat Keterangan Lunas atau surat keterangan pelepasan surat keterangan musnahnya obyek Jaminan fidusia dari penerima fidusia;
  4. Dalam hal Jaminan Fidusia hapus, maka Penerima Fidusia, kuasa atau wakilnya, wajib memberitahukan kepada Menteri dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal hapusnya Jaminan Fidusia.

  1. Permohonan Pemberitahuan penghapusan diajukan oleh Penerima Fidusia, kuasa atau wakilnya kepada Menteri secara elektronik melalui www.ahu.go.id;
  2. Pemohon login ke aplikasi fidusia online berdasarkan user id dan password yang telah dimiliki;
  3. Pemohon melakukan pengisian penghapusan jaminan fidusia, meliputi: a. Keterangan atau dihapusnya Jaminan Fidusia; b. Nomor dan tanggal Sertifikat Jaminan Fidusia pada saat pendaftaran jaminan fidusia; c. Nama dan Tempat Kedudukan Notaris yang melakukan pendaftaran Sertifikat Jaminan Fidusia d. Tanggal hapusnya Jaminan Fidusia.
  4. Berdasarkan pemberitahuan penghapusan yang dilakukan pemohon, Jaminan Fidusia dihapus dari daftar Jaminan Fidusia dan pemohon dapat mencetak sendiri keterangan penghapusan yang menyatakan sertifikat Jaminan Fidusia yang bersangkutan tidak berlaku lagi.

7 (tujuh) menit setelah mengirimkan dokumen

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghapusan yang menyatakan bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia yang bersangkutan tidak berlaku lagi

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ahu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghapusan atau Roya Sertifikat Jaminan Fidusia"