Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas

  1. Permohonan melalui Notaris kepada Menteri;
  2. Akta Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas;
  3. Pengisian data Pemilik Manfaat (BO).

  1. Pemohon melalui Notaris melakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas melalui laman SABH pada www.ahu.go.id;
  2. Notaris membeli voucher Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar melalui SIMPADHU;
  3. Dalam hal ini Notaris wajib memastikan validitas NPWP terkait ketentuan KSWP sesuai dengan Permenkumham No 13 Tahun 2020;
  4. Pemohon mengisi isian data perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas;
  5. Pratinjau;
  6. Pemohon mengunggah akta perubahan anggaran dasar;
  7. Pemohon mencetak Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.

Dengan sistem AHU Online, permohonan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dapat diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) menit setelah submit (klik selesai).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, biaya yang harus dibayarkan adalah biaya Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas berdasarkan pada modal dasar, yaitu:

  • Modal Dasar paling banyak Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) adalah Rp 150.000,00 per permohonan;
  • Modal Dasar lebih dari Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) adalah Rp 200.000,00 per permohonan;
  • Modal Dasar lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) adalahRp 250.000,00 per permohonan.

Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan Terbatas

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ahu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas"