Layanan Kunjungan Online (Layanan Video Call)

  1. Warga binaan pemasyarakatan menyertakan nomor telfon yang akan dihubungi
  2. Wajib mematuhi tata tertib layanan video call

  1. 1. Warga Binaan Pemasyarakatan di data nomor telfon untuk melakukan kunjungan online
  2. 2. WBP menunggu panggilan di blok/kamar hunian masing-masing
  3. 3. Petugas video call memanggil wbp yang sudah terdata nomor telfonnya satu per satu
  4. 4. Dengan mematuhi tata tertib kunjungan video call, wbp yang telah dipanggil namanya melaksanakan video cal
  5. 5. Setelah selesai Petugas menginventarisir alat dan perlengkapan video call wbp

Layanan kunjungan online diberikan pada warga binaan pemasyarakatan selama 5 menit dan dilaksanakan pada hari senin, selasa, rabu, kamis dan sabtu.

Tidak dipungut biaya

Layanan Video Call

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1. www.lapor.go.id

2. kotak pengaduan yang terdapat di blok warga binaan

3. 02752973466

4. 08888045059

5. Media sosial Rutan Purworejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Kunjungan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Online (Layanan Video Call)"