Layanan Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian, dan Pemberhentian Pensiun Janda/Duda, Anak dan Orang Tua

  1. Surat usulan dari instansi kepada Bupati c.q. Kepala BKPSDM Bireuen
  2. Pasfoto warna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 6 lembar
  3. Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir
  4. Fotocopy SK kenaikan pangkat yang telah dilegalisir
  5. Fotocopy SK Peninjauan Masa Kerja (bila ada)
  6. Fotocopy kartu taspen yang telah dilegalisir
  7. Fotocopy Kartu Keluarga
  8. Fotocopy Buku Nikah yang telah dilegalisir
  9. Daftar susunan Keluarga
  10. Fotocopy Akte Kelahiran anak kandung yang dilegalisir kantor Disdukcapil (anak usia dibawah 25 tahun/belum menikah/belum bekerja tetap)
  11. Fotocopy KTP yang telah dilegalisir
  12. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dalam satu tahun terakhir
  13. Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  14. Laporan kronologi kejadian dari unit kerja yang bersangkutan
  15. Laporan kronologi kejadian dari kepolisian
  16. Visum et Repertum
  17. Daftar penilaian SKP 1 (satu) tahun terakhir
  18. Surat keterangan kematian dari Kelurahan/Rumah Sakit/Dinas Pencatatan Sipil
  19. Surat keterangan Janda/Duda dari desa setempat
  20. Fotocopy KTP ahli waris yang telah dilegalisir
  21. persyaratan lain yang diperlukan sebagai pertimbangan

  1. Pemohon /instansi/SKPK menyampaikan usulan kenaikan pangkat anumerta, pemberhentian dan pemberian pensiun janda/duda/anak/orangtua
  2. Pelaksana menerima dan memeriksa kelengkapan persayaratan, membuat draft Keputusan Sementara Bupati tentang Penetapan tewas dan menyampaikan ke BKN
  3. BKN menyampaikan Pertimbangan Teknis
  4. Jika Pertek disetujui, BKPSDM membuat keputusan kenaikan pangkat anumerta, pemberhentian, dan pemberian pensiun janda/duda/anak/orangtua
  5. Pemohon menerima SK Kenaikan Pangkat anumerta, pemberhentian dan pemberian pensiun janda/duda/anak/orangtua

Proses di BKPSDM 10-15 Hari Kerja
Prosed di BKN Regional XIII (jika bahan lengkap dan pejabat yang berwenang ada di tempat) 1-2 Bulan

 

Tidak dipungut biaya

SK Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian dan Pemberian pensiun janda/duda/anak/orangtua

Datang langsung Jl. Sultan Malikussaleh Cot Gapu, Bireuen
Email bkpsdm.kab.bireuen@gmail.com
Telepon dan Fax (0644) 5353028

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian, dan Pemberhentian Pensiun Janda/Duda, Anak dan Orang Tua"