Standar Pelayanan Assesmen Rawat Jalan

  1. -

  1. Petugas menyiapkan peralatan 2. Pengkajian dilakukan saat pasien masuk Poli 3. Pengkajian harus dilengkapi saat pasien selesai pemeriksaan di poli 4. Asesmen awal Medis dan Keperawatan dilaksanakan dalam waktu 15 menit atau lebih cepat sesuai kondisi pasien 5. Form pengkajian harus diisi lengkap : a. Hasil pengkajian yang sesuai harus di tulis (dengan tanda V) di kolom yang yang terrsedia b. Untuk pengkajian keperawatan di isi oleh perawat meliputi : 1) Pemeriksaan tanda-tanda vital 2) Riwayat Psikososial dan Spritual 3) Kebutuhan Komunikasi dan Edukasi 4) Pengkajian Nutrisi 5) Pengkajian Nyeri 6) Pengkajian Resiko Jatuh c. Untuk pengkajian medis dokter meliputi : 1) Anamnesis dan pemeriksaan fisik Riwayat Penyakit Sekarang 3) Riwayat Penyakit Dahulu 4) Riwayat Penyakit Keluarga 5) Riwayat Obat yang diminum 6) Pemeriksaan Fisik 7) Pemeriksaan penunjang 8) Diagnosis 9) Rencana Tindak Lanjut 10) Edukasi Pasien 11) Nama dan tandatangan dokter

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Jalan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Assesmen Rawat Jalan"