Pemberian Surat Keterangan Sertifikat Halal MUI RPH Kota Salatiga

  1. - Surat Pernyataan bahwa pemohon melakukan pemotongan hewan di RPH Kota Salatiga - Surat Pernyataan bahwa pemohon dalam kegiatan usahanya mengambil sebagian atau seluruh daging yang berasal dari RPH Kota Salatiga

  1. - Penerbitan Surat Keterangan Pelaksanaan Pemotongan Halal di RPH Kota Salatiga

Pengajuan permohonan jam 07.00 sampai dengan 14.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Halal

Disampaikan langsung ke Kepala UPT RPH dan Kepala Dinas Pertanian melalui sms, telpon, atau dimasukkan ke kotak saran kemudian diproses untuk ditindaklanjuti/ ditanggapi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0298.311849

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Keterangan Sertifikat Halal MUI RPH Kota Salatiga"