Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa

  1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengajukan usulan kepada Bupati cq. Dinas PMD pengesahan pengangkatan Kepala Desa hasil pemilihan dengan lampiran dokumen Berita Acara Hasil Perolehan Suara Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa dan diagenda untuk mendapat persetujuan dari Kadis.
  2. Atas disposisi Kadis maka Seksi Administrasi Pemerintahan Desa memverifikasi berkas usulan
  3. Berkas calon Kepala Desa terpilih yang memenuhi persyaratan diproses.

  1. Berdasarkan berkas yang sudah diverifikasi maka Kepala Bidang Pemerintahan Desa memproses Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah
  2. Bagian Hukum Sekretariat Daerah melakukan penyelarasan atas draf keputusan untuk mendapatkan pengesahan Bupati
  3. Pengesahan Keputusan Bupati menjadi dasar Bidang Pemerintahan Desa menjadwalkan proses pelantikan.
  4. Keputusan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa serentak maka pelaksanaan pelantikan difasilitasi Dinas PMD terpusat di Kabupaten dan yang melantik yakni Bupati atau Wakil Bupati.
  5. Keputusan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu pelaksanaan pelantikan difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan yang melantik Bupati atau pejabat yang di tunjuk yakni Wakil Bupati atau Camat.

30 hari Kelender

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Kepala Desa

Pengaduan/ saran/ masukan disampaikan kepada Kepala Dinas/ Kabid dan Seksi  teknis dalam bentuk

  1. Surat tertulis    : Dinas PMD Kabupaten Manggarai Barat
  2. Telp/ sms ke : 085239345021, 081339118091

              

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email:bpmpd.mabar01@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa"