Pelayanan BALIDAPAT-3 PLUS (Program four in one ; Bayi lahir dapat Akta kelahiran, KK, KIA, PLUS Kartu BPJS)

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit
  2. Foto Copy buku nikah/akta nikah 1 lembar
  3. Kartu Keluarga Asli
  4. Kartu BPJS
  5. Nama Bayi

  1. Setiap bayi baru lahir di RSUD Masohi akan didata oleh petugas.
  2. Orang tua bayi baru lahir melengkapi persyaratan administrasi.
  3. Petugas RSUD Masohi akan mengantarkan berkas pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah serta berkas pengurus Kartu BPJS ke Kantor BPJS Cabang Maluku Tengah.
  4. Setalah Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu BPJS selesai dibuat, petugas RSUD Masohi akan memanggil keluarga pasien untuk mengisi register dan menyerahkannya.

1. Pelayanan BALIDAPAT-3 PLUS dilaksanakan setiap hari senin - sabtu.

2. Jangka waktu penyelesaian mulai terhitung sejak orang tua bayi baru lahir memasukan persyaratan sampai dengan menerima Akta Kelahiran, KK, KIA, PLUS Kartu BPJS

Tidak dipungut biaya

Pelayanan BALIDAPAT-3 PLUS (Bayi lahir dapat Akta Kelahiran, KK, KIA, PLUS Kartu BPJS)

Pengaduan di layani oleh tim penanganan keluhan pasien RSUD Masohi

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui:

1. SMS Pengaduan : 081247126264

2. Kotak saran

3. Petugas Meja Pengaduan

4. Call Center RSUD Masohi : (0914) 2310893

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BALIDAPAT-3 PLUS (Program four in one ; Bayi lahir dapat Akta kelahiran, KK, KIA, PLUS Kartu BPJS)"