1 hari cek berkas
1 hari koreksi
2 hari revisi
1 hari Legalisasi
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Produk Perencanaan Teknis Bangunan dan Gedung Negara ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perkim dan LH Kab.Pekalongan
Pengaduan ,saran dan masukan dapat di sampikan tertulis maupun lewat grub media sosial ke Dinas Perkim dan LH Kab.Pekalongan Cq.Bidang Bina Teknik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store