Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan

  1. Surat pelaksanaan kegiatan diklat dari institusi
  2. Kelengkapan administrasi sesuai SNARS

  1. Pihak pemohon kegiatan diklat harus memasukkan surat resmi dari institusi, ditujukkan kepada direktur RSUD Masohi
  2. Surat diterima oleh sub bagian umum dan perlengkapan untuk diagendakan serta diserahkan kepada direktur RSUD Masohi
  3. Direktur RSUD Masohi memberikan desposisi kepada kepala bidang keperawatan untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh seksi diklat.
  4. Peserta praktek klinik wajib mengikuti orientasi umum, satu hari sebelum kegiatan praktek dilaksanakan
  5. Pemohon kegiatan diklat wajib menyelesaikan administrasi
  6. Kegiatan diklat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku di RSUD Masohi yang mengacu kepada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit

1. Pelayanan pendidikan dan pelatihan dilakukan setiap senin - sabtu.

2. Jangka waktu penyelesaian administrasi kurang lebih 45 menit.

3. Praktek klinik keperawatan/kebidanan kurang lebih 2 - 4 minggu.

4. Penelitian kurang lebih 8 minggu.

5. Orientasi umum pelaksanaan praktek klinik 1 hari.

6. Pengambilan data awal karya tulis ilmiah, penelitian kurang lebih 3 hari.

7. Magang kesehatan kurang lebih 2 - 4 minggu.

Tarif  mengacu pada PERDA Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Masohi

Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan

Pengaduan di layani oleh tim penanganan keluhan pasien RSUD Masohi

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui:

1. SMS Pengaduan : 081247126264

2. Kotak saran

3. Petugas Meja Pengaduan

4. Call Center RSUD Masohi : (0914) 2310893

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIM RSUD Masohi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan"