1. Pelayanan admisi dilaksanakan setiap hari senin - minggu.
2. Prosedur 1 s/d 2, kurang lebih 30 menit/pasien
Tarif mengacu pada PERDA Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Masohi
Pelayanan Admisi
Pengaduan di layani oleh tim penanganan keluhan pasien RSUD Masohi
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui:
1. SMS Pengaduan : 081247126264
2. Kotak saran
3. Petugas Meja Pengaduan
4. Call Center RSUD Masohi : (0914) 2310893
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store