Pelayanan Radiologi

  1. Kartu Identitas/KTP/KK
  2. Kartu Berobat/untuk pasien lama
  3. Lembar Permintaan Pemeriksaan dari DPJP
  4. Kartu BPJS /asuransi lainnya
  5. SJP

  1. Pasien/keluarga melakukan registrasi
  2. Menunggu panggilan untuk pemeriksaan
  3. Pemeriksaan dilakukan oleh Dokter dan petugas
  4. Dilakukan pembacaan – ekspertis
  5. Penyerahan hasil – kembali ke unit pengirim

1. Pelayanan radiologi dilaksanakan setiap hari senin - minggu.

2. Hasil radiologi selesai dalam waktu kurang lebih 120 menit (waktu disesuaikan dengan jenis pemeriksaan)

 

Tarif  mengacu pada PERDA Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Masohi

Pelayanan Radiologi

Pengaduan di layani oleh tim penanganan keluhan pasien RSUD Masohi

Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui:

1. SMS Pengaduan : 081247126264

2. Kotak saran

3. Petugas Meja Pengaduan

4. Call Center RSUD Masohi : (0914) 2310893

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIM RSUD Masohi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"