No. SK: KEPWAL NOMOR 354 TAHUN 2022
Jangka waktu Penyelesaian permohonan Surat Izin Pendaurulangan Sampah, Pemrosesan Sampah dan Pengangkut Sampah adalah 4 (empat) hari terhitung dari pemberkasan permohonan sampai selesai izin setelah persyaratan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Izin Pendaurulangan Sampah/ Pengolahan Sampah, Pengangkutan Sampah dan Pemrosesan Akhir Sampah yang diselenggarakan oleh Swasta (Baru dan Perpanjangan)
1. Melalui kotak saran
2. Loket Pengaduan
3. Website
4. Touch Screen
Layanan SMS PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store