Menerbitkan Surat Keterangan Kematian

No. SK: 811.4/21/SK/RSU-KS/I/2023

  1. Format kematian dari Kepala Ruangan Perawatan dan IGD

  1. Kepala ruangan perawatan dan IGD mengisi format kematian (berupa nama , hari/jam kematian, jenis kelamin, nama DPJP)
  2. Format kematian diberikan kepada keluarga untuk disampaikan kepada Bagian Tata Usaha
  3. Petugas menyiapkan surat keterangan kematian kurang dari 15 menit
  4. Surat keterangan kematian disahkan oleh pejabat struktral dengan tandatangan serta diberi stempel RSU Karel Sadsuitubun
  5. Surat keterangan kematian di tandatangani oleh DPJP
  6. Surat keterangan kematian di berikan kepada keluarga yang mengurus

Buka dari jam 08.30 s/d 14.30 (Hari Senin-Kamis)

08.30-11.30 WIT (hari Jumat)

08.30-13.30 WIT (hari Sabtu)

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Kotak Saran

Loket Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerbitkan Surat Keterangan Kematian"