No. SK: 811.4/21/SK/RSU-KS/I/2023
BPJS : dibayarkan sesuai tarif INA CBG oleh BPJS Kesehatan
Umum : sesuai PerBup Maluku Tenggara No. 69 Tahun 2022
Pelayanan Fisioterapi
Kotak saran
Ruangan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store