Layanan Online

  1. Mengisi form sesuai dengan Kartu Identitas Pengunjung ( KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar, Kartu Keluarga)
  2. Berpakaian rapi dan sopan
  3. Bersedia mentaati peraturan kunjungan yang berlaku di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang
  4. Pengunjung dibawah umur ( anak ) harus didampingi keluarga

  1. 1. Menghubungi Nomor Unit Layanan dengan format “ VIDEO CALL “
  2. 2. Unit Layanan mengirimkan form video call
  3. 3. Mengisi form yang telah di kirimkan oleh Unit Layanan
  4. 4. Unit Layanan mengirimkan nomor antrian
  5. 5. Pengunjung akan di hubungi oleh Unit Layanan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Kunjungan Online

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1. Pengaduan langsung "Loket Pelayanan Terpadu Rutan Kelas IIB Tamiang Layang"

2. E-Lapor (www.lapor.go.id)

3. Media Sosial Rutan Tamiang Layang

Instagram: humas_rutantamianglayang

Facebook: Rutan Tamiang Layang

Twitter: @humasrutala

4. Email (rutantamianglayang@yahoo.co.id)

5. SMS (082252064673)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082252064673

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Online"