Surat Keluar

  1. Surat yang sudah ditandatangani
  2. Surat keluar yang sudah di agendakan
  3. Dokumentasi berkas
  4. Surat Keluar

  1. Surat/ dokumen yang akan dikirimkan rangkap dua
  2. ASN menerima nomor surat keluar dan stempel
  3. Mengarsipkan surat keluar rangkap satu dan menyiapkan buku expedisi /tanda terima
  4. Dinas yang dituju menerima dan menandatangani buku expedisi keluar

  1. Surat yang sudah ditandatangani 
  2. Surat yang sudah ditandatangani selanjutnya diberi nomor registrasi pada buku surat keluar dan diberi stempel selama 3 menit
  3. surat keluar yang sudah di agendakan kemudian di arsipkan dalam jangka waktu 5 menit
  4. Setelah Surat Keluar di ekspedisi/tanda terima untuk selanjutnya dikirim sesuai tujuan surat 

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. Via telepon no telp (0644) 323106
  2.  Datang Langsung ke Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( Jalan Sultan Malikussaleh Geulanggang Teungoh, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keluar"