Penyelenggaraan Upacara Bendera Pada Hari Jadi dan Hari-Hari Besar Nasional

  1. Surat surat masuk dari dinas/lembaga/SKPD lain dalam /luar daerah tentang penyelnggaraan Upacara
  2. Undangan Rapat koordinasi dengan SKPD terkait di agenda
  3. Resume Hasil rapat diarsipkan
  4. Formulir A , B dan C berisi meliputi : (Waktu pelaksanaan, Daftar Pejabat, Daftar Petugas, Daftar Peserta, Susunan Upacara)
  5. Surat Perintah Bupati/Sekda kepada By name ( Pejabat/Petugas upacara dlm Form A, B dan C)
  6. Surat Permohonan peserta upacara dari Bupati/Sekda kepada SKPD/Organisasi/Lembaga digandakan, didistribusikan, diarsipkan
  7. Gladi Bersih dan kehadiran petugas dicatat
  8. Surat-surat masuk dan keluar diarsipkan

  1. Kesbangpol menerima surat/radiogram dari Pusat/Provinsi/SKPD Kabupaten
  2. Kesbangpol mengadakan Rapat Koordinasi bersama SKPD terkait dipimpin Sekda/ Asisten I/Ketua Panitia hasilnya Formulir A, B, C
  3. Formulir A, B, C dinaikkan ke Bupati lewat Nota Staf
  4. Kantor Kesbangpol menindaklanjuti disposisi Bupati dengan menggandakan dan mendistribusikan Undangan, Surat Perintah kepada Pejabat dan Petugas Upacara, dan Petugas Korsik mengkoordinasikan pelaksanaan gladi bersih dan menyelenggarakan upacara

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

1. Upacara Hari jadi Kabupaten Pekalongan; 2. Upacara Peringatan HUT RI; 3. Upacara Peringatan Hari besar agama dan Nasional lainnya.

1. Telepon : (0285) 381474

2. Email : kesbangpol_kabpekalongan@yahoo.co.id / kesbangpol43@gmail.com

3. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Upacara Bendera Pada Hari Jadi dan Hari-Hari Besar Nasional"