Standar Pelayanan Surat Keputusan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama

  1. Berita Acara hasil sidang/sidang

  1. Kasubbag Hukum, Persidangan dan Humas membuat draf Keputusan Ketua MPU
  2. JFU mengetik draf Surat Keputusan Ketua MPU dan menyerahkan kepada Kasubbag dan Kepala Sekretariat untuk diparaf
  3. Draf Surat Keputusan Ketua MPU yang sudah diparaf oleh Kasubbag dan Kepala Sekretariat ditandatangani oleh Ketua MPU
  4. Surat Keputusan Ketua MPU yang sudah ditandatangani disampaikan kepada pihak-pihak dan diarsipkan sebagai dokumen.

Surat keputusan Ketua MPU tentang masalah keagamaan dikeluarkan setelah melalui proses persidangan terhadap permasalahan yang laporkan oleh lembaga pemerintah, ormas mapupun masyarakat untuk mendapatkan penjelasan hukum syar'i

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Ketua MPU Kabupaten Bireuen tentang masalah keagamaan

Pemohon datang langsung ke Kantor MPU di Jln. Malikussaleh Cot Gapu Bireuen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keputusan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama"