Surat Keterangan Lapor Diri

  1. E-KTP

  1. PEMOHON / PELAPOR DATANG LANGSUNG KE RUANG SPKT DAN LANGSUNG DILAYANI DENGAN DIBERIKAN BUKTI TANDA LAPOR

Pemohon datang dan langsung dilayani

Tidak dipungut biaya

surat keterangan lapor diri ( SKLD )

Layanan Aduan dapat datang langsung ke bagian Sie. Propam di Polres Tulungagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

CALL CENTRE 110