Apabila permohonan diajukan sebelum pukul 12.00 WIB, maka pengambilan dilakukan pada hari itu juga. Jika sudah lewat pukul 12.00 WIB, maka pengambilan dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya
Biaya percepatan paspor 1 hari selesai sebsar Rp.1.000.000,- diluar biaya paspor
Paspor Biasa 48 hlm dan paspor elektronik 48 hlm
Pesan Whatsapp +62 811-8119-000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store