Pengesahan Permohonan Surat Pengantar SKCK

  1. 1. Surat Pengantardari KepalaDesa
  2. 2. Surat keterangan dari kepala desa
  3. 3. Foto kopi Kartu Keluargarangkap 3 lembar
  4. 4. Fotokopi KTP 3 lembar

  1. Pemohon mengisi buku tamu;
  2. Pemohon membawa persyaratan LENGKAP sesuai ketentuan diatas;
  3. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas kepada petugas loket umumdi Kecamatan;
  4. Pemohon menunggu verifikasi berkas oleh petugas;
  5. Petugas Mengesahkan SKCK dan ditandatangani oleh Camat;
  6. PetugasmenyerahkanBerkas yang telahditandatangani oleh Camatke padaPemohon dengan tandaterima berkas

  1. Pemohon mengisi buku tamu;
  2. Pemohon membawa persyaratan LENGKAP sesuai ketentuan diatas;
  3. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas kepada petugas loket umumdi Kecamatan;
  4. Pemohon menunggu verifikasi berkas oleh petugas;
  5. Petugas Mengesahkan SKCK dan ditandatangani oleh Camat;
  6. PetugasmenyerahkanBerkas yang telahditandatangani oleh Camatke padaPemohon dengan tandaterima berkas

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Permohonan Surat Pengantar SKCK

  • Kotak saran;
  • Telepon/SMS : 082247192278
  • Nama Petugas : Paula Amut
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Permohonan Surat Pengantar SKCK"