PENYELESAIAN PERORANGAN 60 MENIT JIKA JARINGAN DARI PUSAT TIDAK ADA KENDALA DAN BISA LANGSUNG PROSES CETAK (PRR)
Tidak dipungut biaya
KTP Elektrronik
TATAP MUKA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store