Layanan Penerimaan Tamu

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) /WNA/Kelompok Masyarakat/public
  2. Menunjukan identitas diri

  1. Tamu mengajukan surat informasi terkait kunjungannya
  2. Petugas menerima dan mengagendakan surat informasi kunjungan tamu serta memberikan lembaran disposisi
  3. Petugas mengantar Surat informasi terkait kunjungannya ke ruang Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan untuk mendapat disposisi atau arahan
  4. Petugas menyiapkan fasilitas/sarana terkait kebutuhan tamu sesuai arahan/petunjuk Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan
  5. Pertemuan selesai dan tamu pulang

Maksimal 30 menit 

Tidak dipungut biaya

Penerima Tamu

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui : 

a.  Datang Langsung ke Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Manggarai Barat

b. Kotak saran

c.  email :  

d. Telepon/fax :

e. SMS/WA     : 081339462111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Tamu"