Pelayanan PKL/Magang dan Kunjungan/Rekomendasi

  1. Mengajukan surat permohonan/proposal ke Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan
  2. Menunjukkan identitas asal sekolah/instansi/perorangan

  1. . Pemohon mengajukan surat permohonan/proposal PKL/magang/dan /Rekomendasi.
  2. Petugas memverifikasi permohonan berkaitan dengan materi PKL / magang dan rekomendasi, hasil verifikasi petugas menyerahkan Proposal kepada Kepala Bagian: a. Permohonan dapat diproses dan petugas memberikan surat balasan serta konfirmasi kesiapan pelaksanaan PKL/magang dan Rekomendasi atau; b. Permohonan ditolak
  3. Persiapan pelaksanaan kegiatan PKL/magang / Rekomendasi
  4. . Proses pelaksanaan kegiatan PKL/magang/ Rekomendasi

Maksimal 30 menit 

Tidak dipungut biaya

Produk pelayanan PKL/magang dan Rekomendasi

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui : 

a.  Datang Langsung ke Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Manggarai Barat

b. Kotak saran

c.  email :  bagiankesra01@gmail.com

d. Telepon/fax :

e. SMS/WA : 081339462111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PKL/Magang dan Kunjungan/Rekomendasi"