+ 30 menit ( untuk tanggapan disesuaikan dengan isi surat masuk)/ setelah mendapat disposisi dari Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan. |
Tidak dipungut biaya
Surat Masuk
Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui : a. Datang Langsung ke Ruangan Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Manggarai Barat b. Kotak saran c. email : bagiankesra01@gmail.com d. Telepon/fax : |
e. SMS/WA :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store