Layanan Surat Masuk

  1. 1) Warga Negara Indonesia, Kantor/Lembaga, Masyarakat Umum / Publik 2) Surat

  1. Pembawa surat datang dan menyerahkan surat ke petugas
  2. Petugas Menerima Surat dan Menandatangni Buku Ekspedisi sebagai Bukti Tanda Terima surat
  3. Petugas mensortir surat masuk sesuai dengan alamat pengirim dan alamat Tujuan
  4. Petugas Mengagendakan surat masuk, dan memberi lembar disposisi, lalu diserahkan ke kepala bagian Kesra dan Kemasyarakatan
  5. Petugas Mengantar surat masuk keruang kerja kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan
  6. Kasubag menindak Lanjuti Surat Masuk
  7. Kasubag Mengamati arahan disposisi Kepala Bagian lalu mengonsep Surat, memerintahkan staf menindaklanjuti konsep surat tersebut dan mengajukan konsep surat untuk dikoreksi oleh Kepala Bagianjika salah akan diperbaiki dan jika benar akan di paraf dan diteruskan ke Asisten dan ditandatangani
  8. Petugas bagian kesra siap mendistribusikan surat masuk ke Instansi/ OPD terkait

+ 30 menit  ( untuk tanggapan disesuaikan dengan isi surat masuk)/ setelah mendapat disposisi dari Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan.

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui : 

 a. Datang Langsung ke Ruangan Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Manggarai Barat

b. Kotak saran

c. email :  bagiankesra01@gmail.com

d. Telepon/fax :

e. SMS/WA     :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bagiankesrayanlik@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Masuk "