Isi Buku Tamu
Menyerahkan Foto Copy KK
Menyerahkan Surat Pindah Penduduk Dari Desa
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Penduduk
1. Kotak Saran
2. SMS
3. Telepon/WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Level 1