1. Mengajukan berkas permohonan pembuatan KTP-el beserta perubahannya ( 1 Menit)
2. Menerima dokumen dan memeriksa kelengkapan berkas KTP-el untuk dicetak ( 5 Menit)
3. Menerima dokumen permohonan cetak KTP-el dan menyerahkan kepada adm. SIAK untuk di cetak ( 1 menit)
4. Membuka Aplikasi pencetakan KTP-el dan memeriksa NIK data penduduk yang akan dicetak ( 1 menit)
5. Menyerahkan ke bagian pengambilan dokumen ( 0,5 menit)
6. Menyerahkan KTP-el perubahan kepada pemohon (0,5 menit)
Tidak dipungut biaya
KTP-el
1. Tatap Muka
Pengaduan disampaikan langsung kepada petugas penerima pengaduan diruang pengaduan di Sekretariat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Jl.Datu Nuraya Kawasan Rantau Baru RT 1 Rangda Malingkung Telp/Fax.051732454.
2. Surat.
Pengaduan dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Sekretariat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat yang ditujukan ke alamat :
Sekretariat Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Jl.Datu Nuraya Kawasan Rantau Baru RT 1 Rangda Malingkung Telp/Fax.051732454.
3. Kotak Pengaduan
Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memasukannya kedalam kotak pengaduan yang tersedia di Ruang Tunggu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin Jl.Datu Nuraya Kawasan Rantau Baru RT 1 Rangda Malingkung Telp/Fax.051732454.
4. Pesan Singkat Secara Elektronik (SMS)
Pengaduan disampaikan secara tertulis melalui pesan singkat ke nomor : 081395607482.
5. Email
Pengaduan disampaikan secara tertulis melalui layanan email ke : dukcapil.rantau777@gmail.com
6. Instagram
Pengaduan disampaikan melalui layanan Instagram ke : disdukcapil kabupaten tapin
7. Facebook
Pengaduan disampaikan melalui layanan facebook ke : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin
8. Website
Pengaduan disampaikan melalui layanan website ke dukcapil.tapinkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store